Gallery

Foto blog
www.flickr.com
takdir2010's items Go to takdir2010's photostream

Selasa, 06 April 2010

Pembuktian Terbalik Ungkap Mafia Perpajakan


06/04/2010 09:39
Perlahan-lahan kotak pandora mafia perpajakan mulai terbuka. Penyerahan diri pegawai pajak Gayus Tambunan kepada polisi yang difasilitasi Satgas Pemberantasan Mafia Hukum mulai menguak takbir makelar kasus perpajakan di tubuh Polri, seperti yang dituduhkan mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji.

Tak hanya institusi Polisi, kasus dugaan korupsi dan pencucian yang sebesar Rp 28 Miliar ini ternyata menggurita di instansi lain. Direktorat Jenderal Pajak, Mahkamah Agung, dan Kejaksaan Agung tanpa dikomando mulai menyelidiki aparatnya yang diduga terlibat.

Direktorat Jenderal Pajak menyatakan telah menonaktifkan 10 pejabat Direktorat Keberatan dan Banding mulai Selasa (30/3). Dirjen Pajak Mochamad Tjiptarjo, enggan menyebutkan nama 10 pejabat yang kini tengah diperiksa oleh Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA). Direktur KITSDA Bambang Basuki mengatakan, saat ini dia masih memproses kecocokan antara pernyataan 10 pejabat tersebut dengan dokumen-dokumen yang ada terkait kasus Gayus.

Kepolisian tak kalah cepat, usai membentuk tim independen, Divisi Propam dan Bareskrim mulai memeriksa secara maraton beberapa perwira menengah dan perwira tinggi Polri. Hasilnya, satu perwira menengah Kompol Arafat ditetapkan menjadi tersangka. Tiga tim Polri ini juga masih memeriksa beberapa perwira menengah dan dua perwira tinggi lainnya.

Pemeriksaan internal terhadap jaksa yang menangani perkara kasus pajak Gayus Tambunan juga sudah dimulai. "Pemeriksaan internal mulai dari jaksa peneliti, jaksa penuntut umum, sampai atasannya. Semua yang terkait," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto kepada wartawan.

Sebelumnya, Jaksa Agung Hendarman Supandji telah menyerahkan hasil eksaminasi jaksa kepada pengawasan internal kejaksaan. Dari hasil eksaminasi disebutkan bahwa ada ketidakcermatan jaksa dalam meneliti berkas yang masuk dari penyidik kepolisian. Ketidakcermatan itu antara lain, jaksa mengabaikan penyerahan uang sebesar US$ 2,8 juta dari Andi Kosasih kepada Gayus Tambunan, yang diberikan secara kontan.

Selain itu, jaksa peneliti juga dinilai tidak cermat terkait pasal korupsi yang tidak diserahkan kepada bidang pidana khusus. Tim eksaminasi diberi waktu 10 hari oleh jaksa agung untuk melakukan pemeriksaan. Tim yang dipimpin oleh Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi, Suroso, telah memeriksa sembilan orang. Lima jaksa peneliti dan empat lainnya pejabat struktural di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Suyono, Kepala Seksi Jaksa Pidana Umum Tangerang Irfan Jaya Azis, Asisten Pidana Umum Banten, dan mantan Direktur Pra-Penuntutan Poltak Manulang.

Yang berbeda adalah Mahkamah Agung (MA), mengaku sudah menurunkan Badan Pengawasan Internal untuk meminta keterangan hakim yang menangani kasus pajak Gayus Tambunan. MA tidak menemukan adanya penyuapan kepada hakim yang memvonis bebas pegawai pajak golongan IIIA yang memiliki dana Rp 28 miliar itu.

"Setelah diadakan pemeriksaan, Badan Pengawasan Internal MA mengatakan tidak ada bukti yang mengindikasikan adanya penyuapan dalam putusan perkara pajak," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Nurhadi di Gedung MA, Jakarta, Selasa (30/3).

Menurut Nurhadi, Badan Pengawasan Internal MA itu sudah diturunkan selama dua hari. Tujuan Badan Pengawasan Internal MA itu untuk meminta keterangan kepada majelis yang menangani perkara Gayus Tambunan. "Ini murni putusan yuridis. Pertimbangannya bisa dipertanggungjawabkan," ujar Nurhadi.

Apapun yang dilakukan ketiga lembaga penegak hukum ini, masyarakat menunggu penyelidikan maupun penyidikan kasus ini secara transparan.

Publik sudah lama bosan dengan segala bentuk rekayasa yang berakhir dengan pengorbanan kepada satu individu atau beberapa individu demi melindungi korps.

Kasus Gayus hanyalah awal bagi usaha membongkar Mafia hukum di Indonesia. Seperti Kata Komjen Susno Duadji, markus atau makelar kasus yang sebenarnya adalah yang mampu menghubungkan rekayasa perkara dari kepolisian, kejaksaan, hingga kehakiman.

"Dia itu mempunyai kekuatan yang hebat, karena dia mampu menghubungkan kepolisian, kejaksaan dan kehakiman," katanya kepada wartawan.

Kasus perpajakan senilai Rp 28 miliar yang melibatkan Gayus Tambunan menggambarkan betapa jahatnya pemangku jabatan negara. Disitu berkumpulnya semua yang jahat, batil, dan manipulatif. Tak hanya itu terjadi juga perampokan uang negara, rekayasa hukum, dan pembohongan publik.

Untuk membuktikan pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono bersungguh-sungguh memberantas mafia hukum, kasus Gayus haruslah diusut dan diadili dari pangkal hingga ke ujungnya sampai tuntas.

Pembuktian terbalik terhadap semua harta yang dimiliki semua pemangku jabatan publik yang terlibat dengan kasus Gayus adalah cara yang efektif. Semua harta kekayaan pejabat di Institusi perpajakan, kepolisian, kejaksaan, dan Kehakiman harus diaudit total.

Asal-muasal harta harus diusut, dan semua yang disebut hibah harus diperiksa dengan rinci, "Tidak ada yang gratis, ditraktir makan atau spa sekalipun tetaplah bentuk korupsi," ujar penasihat KPK Abdullah Hehamahua beberapa waktu lalu sat memberikan wejangan kepada calon anggota Legislatif .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar